LAPORAN GSMA: ALOKASI SPEKTRUM YANG VITAL UNTUK LAYANAN SELULER AKAN MENINGKATKAN PEREKONOMIAN INDONESIA

LAPORAN GSMA: ALOKASI SPEKTRUM YANG VITAL UNTUK LAYANAN SELULER AKAN MENINGKATKAN PEREKONOMIAN INDONESIA

Indonesia telah siap untuk menjadi negara digital terdepan di Asia Tenggara. Namun, hal ini hanya bisa terwujud apabila negara menyediakan akses spektrum vital untuk penggunaan mobile kepada operator. Laporan terbaru GSMA, Mempercepat tercapainya perekonomian digital Indonesia: Mengalokasikan pita frekuensi 700 MHz untuk mobile broadband (Accelerating Indonesia’s digital economy: Allocating the 700 MHz band to mobile broadband), yang dirilis oleh GSMA hari ini menegaskan bahwa pengalokasian pita frekuensi 700 MHz untuk penggunaan mobile broadband akan memberikan manfaat ekonomi sebesar USD11 miliar (IDR161 triliun) untuk perekonomian Indonesia selama periode 2020–2030, atau setara dengan tambahan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 1%.

Sektor seluler di Indonesia telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat sejak awal abad ini. Adopsi smartphone (ponsel pintar) meningkat di daerah perkotaan dan pedesaan seiring dengan pertumbuhan kelas menengah dan populasi muda yang paham teknologi. Namun, keterbatasan akses internet tetap menjadi tantangan utama dalam upaya meningkatkan partisipasi digital masyarakat khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan. Hal ini bisa berubah dengan dirilisnya pita spektrum 700 MHz untuk penggunaan layanan seluler. Menurut laporan yang dirilis oleh GSMA Intelligence, ada potensi untuk meningkatkan pelanggan internet mobile dari 102 juta pada tahun 2017 (39 persen penetrasi) menjadi 185 juta (65 persen penetrasi) pada tahun 2025.

“Indonesia memiliki kemampuan untuk memimpin dalam perekonomian digital di dunia, seiring dengan mengalirnya investasi miliaran ke Indonesia untuk penanaman modal ventura di bidang digital,” kata Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. “Penting bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan dalam hal kebijakan dan alokasi spektrum untuk memastikan pertumbuhan ekonomi digital dan mewujudkan inklusi keuangan, kontribusi ekonomi, kewarganegaraan digital dan kesetaraan sosial. Pita rekuensi 700 MHz menciptakan peluang bagi semua orang Indonesia untuk menikmati konektivitas berkecepatan tinggi di daerah paling terpencil, membantu percepatan partisipasi masyarakat dalam upaya mencapai kemakmuran dan pertumbuhan ekonomi bangsa kita.”

“Saat ini, Indonesia tinggal selangkah lagi untuk menjadi raksasa ekonomi digital di Asia Tenggara,” kata Julian Gorman, Kepala Asia Pasifik, GSMA. “Dengan langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk mendorong investasi dalam pengembangan dan digitalisasi seluler, Indonesia berpotensi melampaui pasar lain dalam hal pertumbuhan ekonomi. Untuk 10 tahun ke depan, perubahan teknologi seluler ini akan memberikan manfaat sosio-ekonomi yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan jutaan orang.”

Manfaat Alokasi 700 MHz ke Mobile Broadband

Meskipun layanan 3G (di 900 MHz) telah berhasil memberikan layanan dasar mobile broadband kepada masyarakat yang sebelumnya tidak terhubung, teknologi ini tidak akan mampu mengatasi pertumbuhan trafik data yang diperkirakan akan terjadi secara signifikan selama 10 tahun ke depan. Para operator jaringan seluler pada umumnya menggunakan pita frekuensi 1800 MHz untuk menggelar jaringan 4G. Karakteristik teknis dari pita frekuensi 700 MHz akan memberikan jangkauan lebih baik dengan infrastruktur lebih sedikit dibandingkan dengan frekuensi tinggi yang biasanya digunakan untuk meningkatkan kapasitas di area hotspot.

“Dengan mengalokasikan pita frekuensi 700 MHz untuk seluler secara cepat, sembari menetapkan harga yang sesuai dalam jumlah yang cukup, konsumen bisa mendapatkan manfaat lebih besar dari penyelenggaraan jaringan yang lebih cepat dan harga eceran yang lebih rendah,” kata Brett Tarnutzer, Kepala Spektrum, GSMA. “Spektrum vital ini penting untuk memperluas jangkauan kepada masyarakat Indonesia yang belum terhubung, dan meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah pedesaan.”

Reformasi Lebih Lanjut Harus Mendukung Ekonomi Digital

Laporan ini mendorong pembuat kebijakan di Indonesia untuk mempertimbangkan ruang lingkup aturan agar bisa memfasilitasi prinsip penggunaan bersama jaringan telekomunikasi (network sharing). Hal ini bisa meningkatkan konektivitas seluler berkecepatan tinggi karena biaya yang dikeluarkan menjadi lebih efektif dan risiko dalam penyelenggaraan infrastruktur pun bisa ditekan. Terutama di daerah-daerah terpencil atau kawasan yang secara topografi dianggap sulit terjangkau. Selain itu, diperlukan rezim pajak yang tepat, di mana operator berkontribusi secara adil, tidak timpang, kepada penerimaan pajak pemerintah.

Dengan spektrum dan kebijakan investasi yang tepat, Indonesia, seperti halnya India, Malaysia, Myanmar, dan Filipina, memiliki potensi untuk mempercepat migrasi ke pita lebar seluler berkecepatan tinggi. Pada 2025, koneksi yang terjadi dari penggunaan 4G diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar 360 juta koneksi – hampir tiga perempat dari total koneksi secara keseluruhan.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again