1. Startup

Laporkan Pelanggaran Lalu Lintas Secara Online Dengan TertibLantas

Media sosial selain untuk bergaul dan senang-senang bisa juga bermanfaat untuk melakukan gerakan sosial. Nah yang terbaru, Anda bisa jadi penegak tertib berlalu lintas. Caranya dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran lalu lintas, tinggal foto atau video pelanggaran dan unggah ke situs TertibLantas. Serunya, media sosial yang satu ini, selain mengusung misi membudidayakan gerakan tertib lalu lintas yang sangat minim di sini, namun dikemas juga dengan permainan mengumpulkan poin.  Bahkan pengguna  bisa meniti karier hingga jadi jenderal.

Tidak percaya? Buka saja TertibLantas. Memang, layanan yang digagas oleh Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya bersama Markplus,  adalah aplikasi yang dibuat sebagai gerakan moral membangun budaya tertib berlalu-lintas. Konsep utamanya, melibatkan publik untuk berpartisipasi secara aktif.

"Melalui aplikasi ini publik dapat mengupload foto, video, menulis artikel serta membaca pesan dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Aplikasi ini dimaksudkan agar publik dapat bersama-sama menciptakan kesadaran berlalu-lintas untuk mewujudkan suasana yang lebih aman bagi semua pengguna jalan raya," demikian keterangan resmi dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Oke, pasti banyak juga yang sudah muak dengan berbagai pelanggaran di jalan raya yang bikin hati panas. Bagaimana cara untuk berpartisipasi?

Tahapannya hanya empat. Pertama, tentu Anda harus mendaftar melalui website tertiblantas yang juga menyediakan versi mobile sehingga Anda bisa memanfaatkan ponsel sebagai sarana utama menegakkan hokum. Ada juga aplikasi Android yang dapat diunduh dari Google Play untuk memudahkan pelaporan.

Setelah mendaftar, Anda bisa langsung bertugas. Awasi berbagai pelanggaran yang ditemukan, rekam dengan foto, video atau sekedar info tertulis, dan unggah di layanan ini. Hasil unggahan akan tersebar ke seluruh pengguna lain, dan tentu saja, diketahui –dan mudah mudahan– ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Untuk dapat mengunggah foto atau video setiap pengguna harus terdaftar sebagai anggota di TertibLantas. Tak tanggung-tanggung, agar laporan dapat dipertanggungjawabkan, pendaftaran harus lengkap menggunakan identitas diri. Data yang diisikan akan dijaga kerahasiaannya dan nama  yang akan dimunculkan adalah nama alias. Setelah melakukan pendaftaran awal di halaman muka maka sistem akan mengirim email verifikasi.

Anggota yang sudah terdaftar ini dapat mengunggah foto, video maupun artikel dan mendapatkan poin. Foto, video dan artikel yang dapat diunggah adalah yang berhubungan dengan pelanggaran lalu lintas dan ketertiban lalu lintas. Perlu diingat foto atau video yang masuk akan melalui proses verifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Poin dapat dikumpulkan dari setiap postingan yang dikirimkan dengan jumlah yang bervariasi. Penukaran poin dapat dilakukan saat sudah mencapai jumlah minimal, yakni 1000 poin. Poin bisa ditukar dengan hadiah, dan selain itu juga bermanfaat untuk meniti karir 'polisi online'. Anda akan dianugerahi kepangkatan kepolisian, mulai dari brigadir, kombes, komisaris, dan jika Anda tekun berkontribusi, dalam waktu singkat Anda akan jadi jenderal.

Untuk syarat dan ketentuan foto yang diunggah adalah, gambar tersebut harus jelas menunjukan objek pelanggaran atau ketertiban lalu lintas. Tak lupa disertakan keterangan kejadian yang jelas dan juga tempat serta waktu kejadian. Jangan lupa pastikan nomor polisi kendaraan harus dapat terlihat dengan jelas. Ukuran foto minimal 670 x 420 px.

Sedangkan untuk video yang diunggah harus jelas serta memiliki format mp4 atau ogg, dengan file maksimal 20 MB. Sama seperti foto, jangan lupa disertakan keterangan tempat serta waktu kejadian. Serta nomor polisi kendaraan harus dapat terlihat dengan jelas.

Nah, seperti slogan kepolisian: Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan sebagai Kebutuhan. Hanya dengan bersenjatakan telepon genggam Anda.

[Ilustrasi foto: Shutterstock]

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again