Kementrian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) selaku badan regulasi resmi dari pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang “Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik” mengundang sejumlah praktisi maupun para pelaku usaha e-commerce untuk menghadiri sosialisasi PP No. 82 tersebut yang rencananya akan diadakan di kota Bandung.
