Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang melaksanakan uji publik atas Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Pengelolaan Domain. Dalam waktu sekitar 10 hari mulai dari 30 Maret lalu sampai 8 April 2013 mendatang, masyarakat, akademisi, dan praktisi dapat memberikan tanggapan atas RPM tersebut.
(null)
