
- http://sillystupidlife.com/ silly
- http://sillystupidlife.com silly
- dailysocial
- dailysocial
- http://yusdi.com/ yusdi
- http://yusdi.com yusdi
- Tom
- Tom
- http://road-entrepreneur.com/ Blogpreneur
- http://road-entrepreneur.com Blogpreneur
- http://kappachan.blogspot.com/ Nindya
- http://kappachan.blogspot.com Nindya
- dailysocial
- dailysocial
- masay
- masay
- http://www.temanmacet.com/ Ronald Widha Teman Macet
- http://www.temanmacet.com Ronald Widha Teman Macet










Menghina Melalui Facebook, Guru Terancam UU-ITE
Indra menulis di Facebook bahwa pemerintah Kotamubagu “Korupsi waktu“, dan rupanya pihak walikota tersebut menganggap hal tersebut sebagai penghinaan dan melaporkan Indra ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sama seperti Prita Mulyasari, Indra saat ini dituntut dengan UU-ITE Pasal 27 ayat 3 mengenai pencemaran nama baik, dan bisa dikenakan hukuman 6 tahun penjara. Pasal yang “menarik untuk dibahas” ini kian populer seiring terus bertambahnya korban yang terjerat pasal ini. Ayo, ada lagi yang ingin menyusul? </sarcasm>
Baca juga: