Prita, Korban UU-ITE. Pasti Bukan Yang Terakhir.

Baru 2 hari lalu saya posting mengenai tips dan trik untuk mengurangi jeratan UU ITE, bukan untuk meghindari tapi untuk mengurangi tuntutan. Belum genap seminggu sejak posting itu, sekarang UU ITE sudah menelan korban keduanya.

Prita Mulyasari, seorang ibu rumah tangga di Tangerang di Kejaksaan Negeri Tangerang karena mengeluhkan pelayanan RS Omni Internasional di sebuah milis. Ibu 2 anak ini terjerat hukuman pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Anggara, seorang aktivis hukum yang beberapa hari lalu sempat berbicara di acara Obrolan Langsat mengenai UU-ITE mengungkapkan bahwa keluhan Prita ini dilindungi oleh undang – undang perlindungan konsumen. Namun ternyata Pengadilan Negeri Tangerang justru memenangkan pihak RS Omni Internasional dan menyebabkan Prita harus ditahan.

Sangat disayangkan memang ketika anda mengajukan keluhan di internet, ternyata justru berakhir di penjara. Sedangkan kalau dipikir-pikir di koran-koran terkemuka hampir setiap hari ada saja keluhan terhadap perusahaan ini dan itu dan belum pernah saya dengar ada yang dipenjara karenanya. Mungkin sebaiknya kita lebih baik mengeluh di koran daripada lewat online? Memang sih ada juga kasus penulis surat pembaca yang dipenjara, namun yang ternyata keluhan tersebut diforward dari internet (anonim).

Fakta yang menarik bagaimana orang Indonesia tidak mampu menerima kritik bahkan dari pengguna yang katanya adalah raja. Apapun keluhan anda terhadap instansi apapun, silahkan keluhkan langsung di koran saja dan jangan melalui media online. Keluhan di koran pasti diperhatikan dan dicarikan solusi, keluhan via online akan membawa anda ke penjara.

Apakah ini namanya kebebasan berekspresi? Demokrasi? Sungguh menyedihkan.

sumber:PrimaAir

update : baca isi email Prita disini.

 

Baca juga:

  1. Zhiing : Layanan Berbasis Lokasi Yang Bukan Jejaring Sosial
  2. Korban Pancingan Twitter
  3. The New York Times Luncurkan Blog Network
Tags

4 Comments

  1. Posted June 1, 2009 at 12:41 am | Permalink

    sulit memang menerima kritik, namun ya memang kekuatan online lebih besar dari pada media cetak. bahkan Boediono pun memohon untuk tidak ‘banyak bersuara’ di Blog ataupun social media tentang hal yang ‘buruk2′, karena mengakibatkan persebaran viral perspective dan cara pandang orang banyak yang justru lebih terpercaya.

    Dan , kekalnya ( mengingat ada Googel yang mencatat setiap content )

  2. Posted June 2, 2009 at 10:14 pm | Permalink

    Jangan sampai kita kembali ke masa orde baru lagi

  3. retno
    Posted June 3, 2009 at 8:39 am | Permalink

    ya bgtlah. Wong skrg rumah sakit bny yg bisnis oriented drpd social oriented. Krn kapitalisme global. Di dunia ini tdk pernah ada yg namanya demokrasi dlm arti yg sebenarnya,itu hny alat pr kapitalis u mengeruk keuntungan

  4. Posted June 4, 2009 at 12:52 pm | Permalink

    RS Omni seharusnya juga mengadukan SELURUH blogger dan komentator yang dirasa menghina institusi nya.
    Banyak tuh yang bahasanya jauh lebih kasar sampai mencaci maki RS Omni.

    Lumayan kan, dari 1 orang bisa dituntut 1 milyar.
    10 orang aja udah 10 milyar, 100 orang 100 milyar.
    Padahal yang bisa dituntut bisa lebih dari ribuan orang.

    Pasti nutup tuh buat biaya operasional.
    Jadi ga perlu lagi cari-cari cara biat pasien lebih lama rawat inap nya.

    Hayoo berani ga, Om??

5 Trackbacks

  1. [...] post on daily social network says: Sangat disayangkan memang ketika anda mengajukan keluhan di internet, ternyata justru [...]

  2. [...] pencemaran nama baik (UU-ITE) yang menimpa ibu Prita Mulyasari ini rupanya mulai memanas, terutama untuk kalangan blogger (yes, including me). Pagi ini [...]

  3. [...] Bukan hanya ditulis dan dibahas dalam blog-blog yang punya banyak fans seperti Ndoro Kakung dan Daily Social, tapi juga sudah memiliki Facebook Cause dan blog khusus. Saat tulisan ini dibuat,  halaman [...]

  4. [...] post sul sito daily social [ind] afferma: Sangat disayangkan memang ketika anda mengajukan keluhan di internet, ternyata [...]

  5. [...] post on daily social network says: Sangat disayangkan memang ketika anda mengajukan keluhan di internet, ternyata justru [...]

Post a Comment

Your email is never published nor shared. Required fields are marked *

*
*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

blog comments powered by Disqus
  • Social Media World Forum
    Dukung Startup Lokal - SparxUp Awards